Home / Berita Umum / Tega, Bapak Cabuli Anaknya

Tega, Bapak Cabuli Anaknya

Tega, Bapak Cabuli Anaknya – Satreskrim Polres Malang tangkap bapak bejat, Suis Muhcahyo (38) penduduk Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo.

Suis dilaporkan istrinya sendiri dengan dakwaan pencabulan pada anak kandungnya. Korban merupakan BCI (18).

” Perbuata bejat itu di jalankannya kala istri serta anak ada di kamar terpisah. Dia masuk serta memaksa bersetubuh dengan anaknya dengan cara paksa, ” papar Ipda Yulistiana Sri Iriana, Kanit Uppa Satreskrim Polres Malang.

Dalam laganya, si bapak bejat senantiasa mengintimidasi akan tinggalkan ibu korban bila menampik disetubuhi.

Sekarang BCI tengah hamil enam bulan serta terpaksa sekali memikul malu atas perbuatan bapak kandungnya itu.

Menurut pernyataan Suis, tindakan bejatnya udah dikerjakan semenjak tiga tahun lantas, kala korban kelas 9 SMP.

” Udah sekitar 3x dalam rumah serta kedua kalinya dikerjakan dalam rumah kontrakan Surabaya, ” kata Suis.

Atas tingkah lakunya, terduga dijaring clausal 81 juncto clausal 76D serta clausal 82 juncto 76E, undang-undang nomer 35 tahun 2014 terkait perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimum 15 tahun kurungan penjara.

About admin