Seorang Pelaku Pembunuh Gadis Difabel Berhasil Ditangkap Polisi – Petugas Polres Bantul berhasil menangkap aktor pembunuhan gadis difabel, UDC. Aktor berinisial AF ini ditangkap petugas di sekitaran Pasar Kranggan, Yogyakarta pada Senin (20/11) awal hari.
Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menjelaskan, ditangkapnya AF berdasar pada pencarian tanda bukti di sekitaran TKP. Diluar itu, lanjut Imam, juga dari info yang didapat dari warga sekitaran.
” Di area peristiwa petugas menemukannya topi serta sandal yang disangka punya aktor. Diluar itu juga dari info sebagian warga di sekitaran TKP. Dari situ lalu petugas lakukan pengejaran, ” tutur Imam di Mapolres Bantul, Senin (20/11) .
Imam menjelaskan, selesai memperoleh tanda bukti, petugas memperoleh terduga aktor. Waktu diperlihatkan tanda bukti, aktor juga tidak dapat menghindari tingkah lakunya.
” Dari pengakuannya aktor tidak berencana tindakan itu. Aktor cuma merencanakan mengambil karna tahu tempat tinggal sepi. Karna terpergok korban, aktor juga membekap korban sampai kehabisan napas serta wafat, ” urai Imam.
Imam beri tambahan, aktor setiap harinya berprofesi jadi pengangguran. Waktu di tangkap, aktor belum juga pernah jual barang yang dicurinya namun pernah tawarkan ke sebagian calon konsumen.
” Atas tingkah lakunya, sesaat juga akan kami jerat aktor dengan pasal 365 ayat 3 KUHP terkait pencurian dibarengi kekerasan yang mengakibatkan korban wafat. Ancaman penjaranya maksimum 15 th.. Namun masih tetap sangat mungkin ada pasal penambahan sesudah kami lakukan pendalaman, ” tutup Imam