Home / Berita Umum / Pria Bertato Kembang Diciduk Polisi Karena Bawa Senpi Saat Nyebrang Gilimanuk

Pria Bertato Kembang Diciduk Polisi Karena Bawa Senpi Saat Nyebrang Gilimanuk

Pria Bertato Kembang Diciduk Polisi Karena Bawa Senpi Saat Nyebrang Gilimanuk – Polisi tangkap Hariyanto (30) di pos kontrol di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali. Pria bertato kembang di dada kanannya itu didapati membawa senjata api (senpi) laras pendek.

Pria asal Jember itu diamankan tadi siang jam 14.15 Wita. Persisnya di pos kontrol atau pos 2 Pelabuhan Gilimanuk pintu masuk lokasi bali, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

“Hasil dari kontrol pada barang bawaan diketemukan pada pinggang terlapor berbentuk 1 (satu) puncak senjata api laras pendek/type Pistol komplet dengan magazen berisi 2 (dua) butir peluru aktif serta 1 slongsong bersama sarungnya warna hitam,” kata Kapolsek Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa saat diminta konfirmasi, Sabtu (6/4/219).

Waktu itu Hariyanto bersama dengan partnernya Taufik, berboncengan dari Jember dengan arah Denpasar. Waktu dicheck Hariyanto akui mendapatkan senpi itu dari saudaranya di Jember.

“Dari interogasi awal, terlapor menjelaskan jika senpi itu didapatkan dari kakak sepupu yang bernama Tohari (alm) lewat cara menggadai sebesar Rp 1,2 juta, seputar 5 tahun waktu lalu,” terangnya.

Sekarang ini Hariyanto masih tetap melakukan kontrol di Unit Reskrim Polsek Lokasi Laut Gilimanuk. Sesaat tanda bukti berbentuk senpi diambil alih polisi.

Atas tindakannya Hariyanto dijaring masalah 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Dengan intimidasi hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau hukuman penjara sesaat setinggi-tingginya 20 tahun.

About admin