Perampok Di Padang Di Tembak Polisi – Pelarian Hario Purwanto dengan kata lain Rio Lepo (32 th.) sepanjang jadi daftar pencarian orang (DPO) dalam masalah perampokan, pada akhirnya selesai. Timah panas dari anggota Satreskrim Polresta Padang bersarang di paha kiri tersangka. Rio dilumpuhkan di lokasi Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (25/4).
Polisi sangat terpaksa menembak kaki warga Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg) Kota Padang itu, karna coba melarikan diri serta melawan waktu di tangkap. Penangkapan tersangka sesuai sama laporan Polisi dengan nomor LP/1287/K/VI/SPKT Unit III yang masuk lepas 27 Juni 2017.
Tersangka di ketahui merampok Toko Damrus yang terdapat di Jalan Niaga, Kecamatan Padang Selatan serta ketika itu sukses membawa kabur uang sebesar Rp 30 juta. Sepanjang jadi DPO, Rio senantiasa berpindah-pindah lokasi supaya tidak di ketahui polisi.
Terkecuali merampok, tersangka juga lakukan kejahatan jambret di lokasi Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Penangkapan Rio dikerjakan personel Satreskrim Polresta Padang Bripka David Riko Darmawan.
” Waktu itu saya ingin pergi ke kantor (Polresta Padang) lalu hingga di Simpang Lubeg lihat tersangka yang disebut DPO kami. Kemudian, saya selalu ikuti tersangka yang waktu itu mengendarai sepeda motor Beat warna biru putih tanpa ada nomor polisi, ” jelas David.
Waktu di perjalanan, tersangka menjambret pengendara serta membawa kabur handphone korban. David lalu menguber tersangka.
” Waktu pengejaran saya segera menabrak sepeda motor tersangka sampai terjatuh. Lalu tersangka hampiri saya di dekat mobil sembari menggertak saya serta menyuruh saya turun dari mobil, ” ulasnya.
Tersangka segera kabur serta meninggalkan sepeda motor kepunyaannya. Tembakan peringatan sejumlah 3x yang di keluarkan Bripka David tidak dihiraukan. Sampai pada akhirnya pada tembakan paling akhir, timah panas persis tentang paha kiri Rio.
Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Adriyan Wiguna mengungkap, sekarang ini polisi lakukan pengembangan berkaitan jaringan tersangka. Di ketahui, ketika lakukan tindakan perampokan tersangka dengan satu diantara partnernya yang masuk DPO.