Home / Kriminal / Pelajar Di SMAN 1 Boyolangu Tidak Di Kenai Sanksi

Pelajar Di SMAN 1 Boyolangu Tidak Di Kenai Sanksi

Pelajar Di SMAN 1 Boyolangu Tidak Di Kenai Sanksi – KN (17) siswi yang buang bayinya yaitu pelajar di SMAN 1 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Walau dinilai mencoreng nama baik seakan, tetapi SMAN 1 Boyolangu meyakinkan, tak ada hukuman untuk KN.
” Pihak sekolah malah berupaya tetaplah mengupayakan yang paling baik untuk siswi itu, ” tutur Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Boyolangu, Mu’arif.

KN masih tetap berumur anak-anak serta memiliki hak untuk tetaplah memperoleh pendidikan.
Pihak sekolah juga akan terima bila KN punya niat meneruskan pendidikan di satu diantara sekolah favorite ini.
Tetapi di bagian beda Mu’arif juga mengakui kecolongan.
Di dalam usaha pendidikan yang membuat ciri-khas, malah ada siswa yang ikut serta pergaulan bebas.
” Yang tentu yang berkaitan perlu saat untuk memulihkan keadaan. Kami juga berkomunikasi dengan pihak keluarga, untuk meyakinkan mentalnya, ” jelas Mu’arif.

Sesaat SMAN 1 Kedungwaru masih tetap belum juga ambil sikap, berkaitan siswanya, RZ (17), bapak dari yang dibuang. Menurut Wakasek Bagian Humas, SMAN 1 Kedungwaru, Mardiyani, pihaknya masih tetap menanti sistem hukum di kepolisian.
” Kami telah cross cek pada yang berkaitan. Setelah itu kami masih tetap menanti sistem penegak hukum, ” jelas Mardiyani.
Senin (4/12/2017) sore, warga Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru dikagetkan dengan penemuan bayi wanita yang masih tetap lengkap dengan ari-ari.

Bayi merah itu digeletakkan demikian saja di saluran pembuangan air kolam ikan.
Bayi malang ini diketemukan pekerja kolam yang mendengar tangisannya.
Satu hari berselang, Selasa (5/12/2017) polisi menangkap dua pelajar, KN (17) serta RZ (17).
Polisi segera membawa keduanya ke tempat penemuan bayi. Saat ini sistem hukum keduanya masih tetap jalan.

About admin