OTT Gubernur Aceh Irwanddi Yusuf Oleh KPK – KPK menghindar tim pakar Aceh Marathon Fenny Steffy Burase, perihal OTT Gubernur Aceh Irwanddi Yusuf. Steffy dihindari ke luar negeri dikarenakan KPK ingin mengklarifikasi aliran dana.
KPK bakal menelusuri terdapatnya kabar perihal aliran dana serta pertemuan-pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Pasalnya, KPK menganggap terdapatnya aliran dana ke kesibukan Aceh Marathon. Steffy sendiri di ketahui merupakan tim pakar dalam acara Aceh Marathon.
” Pada saksi ke-3 (Fenny Steffy Burase) ada kabar perihal aliran dana yang butuh diklarifikasi serta pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang sama dengan perkara ini, ” ujar Febri Kabiro Humas KPK Febri Diansyah terhadap wartawan, Senin (9/7/2018)..
Tidak cuman Steffy, KPK juga menghindar 3 orang yang lain yakni Nizarli, Rizal Aswandi, serta Teuku Fadhilatul Amri. Pada saksi itu, KPK bakal memperdalam sistem pengadaan serta keperluan pengecekan masalah dana otonomi privat Aceh (DOKA). .
” Terkait kaitan banyak saksi yang dihindari ke luar negeri, kami berikan jika mencegahan ke luar negeri pada beberapa saksi itu butuh ditunaikan utk keperluan pengecekan buat saksi-saksi ke depannya, ” pungkasnya.
” Pada petinggi ULP serta PUPR, kami butuh memperdalam sistem pengadaan yang ditunaikan. Pengadaan yang perihal dengan pemanfaatan dana DOKA, ” sambung Febri.
Irwandi Yusuf diputuskan KPK menjadi tersangka. Dia disangka terima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi, yang juga diputuskan jadi tersangka
” Disangka pemberian oleh Bupati Bener Meriah terhadap Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta, sisi dari Rp 1, 5 miliar yang diperintah Gubernur Aceh, ” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (4/7).
Uang suap Rp 500 juta disangka bakal difungsikan utk kesibukan Aceh Marathon 2018. Diluar itu, ada dua orang swasta yang lain yang juga diputuskan menjadi tersangka. Kedua-duanya ialah Hendri Yuzal serta Syaiful Bahri.