Home / Berita Umum / KPU Riau Mendapat Peringatan Pada KPU Batam

KPU Riau Mendapat Peringatan Pada KPU Batam

KPU Riau Mendapat Peringatan Pada KPU Batam  – Komisi Penentuan Umum (KPU) Kepulauan Riau memberikan peringatan pada KPU Batam yang sampai saat ini belum mengakhiri rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

KPU Kepulauan Riau (Kepri) memberi peringatan pada KPU Batam yang belum mengakhiri rekapitulasi suara tingkat kecamatan. KPU memberi teguran keras ke 12 PPK di Batam.

Komisioner KPU Kepri Widiyono Agung, di Tanjungpinang, menjelaskan Kota Batam, 1 dari 7 kabupaten/kota di Kepri yang belum mengakhiri rekapitulasi suara. Sesaat 3 dari 12 PPK Batam belum mengakhiri rekapitulasi suara hingga dikasih peringatan keras.

“Yang menjadi atensi kami itu PPK Sagulung, memerlukan daya spesial untuk mengakhirinya. KPU Batam harus dapat mengendalikannya,” kata Widiyono Agung, yang diambil Antara, Rabu (8/5/2019).

KPU Kepri, katanya dicari oleh tingkatan pemilu hingga harus melakukan rapat pleno rekapitulasi suara pada 9-10 Mei 2019. KPU Kepri juga memberikan peringatan pada KPU Batam untuk selekasnya mengakhiri rekapitulasi tingkat kecamatan serta tingkat kota.

Kami masih menanti perubahan proses dari rekapitulasi suara di Batam yang berjalan lama, khususnya di Kecamatan Sagulung,” tuturnya.

About admin