KPK Panggil Kasie Orhada Kejati Berkaitan Masalah suap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kepala Seksi Tindak Pidana Pada Orang serta Harta Benda Kejaksaan Tinggi (Kasie Orharda Kejati) DKI, Awalludin Mahfud, pada Senin (15/7/2019).
Dia di panggil berkaitan masalah suap masalah yang diatasi Kejati DKI. “Yang berkaitan dicheck jadi saksi untuk terduga AGW [Agus Winoto]” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui info tercatat pada Senin (15/7/2019). KPK memutuskan tiga terduga dalam operasi tangkap tangan yang dikerjakan semenjak Jumat (28/6).
Beberapa terduga yaitu ialah Alvin Suherman jadi pengacara, Sendy Perico jadi swasta, mereka disangka jadi pemberi suap pada Agus Winoto. Agus disangka terima suap Rp200 juta dari Perico.
Suap diberi lewat pengacara Perico bernama Alvin, yang selanjutnya menyerahkan pada Agus lewat Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Yadi Herdianto.
Agus disangkakan Masalah 12 huruf a atau Masalah 12 huruf b atau Masalah 11 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti sudah dirubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2001 mengenai Pergantian Atas Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Perico serta Alvin disangkakan masalah 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau masalah 13 Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seperti sudah dirubah dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2001 mengenai Pergantian Atas Undang-Undang Nomer 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Masalah 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Di lain sisi, sekarang ini Roberthus Melchisedek Tacoy memegang jadi Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, gantikan Agus Winoto. “Ganti petinggi lama Agus Winoto dengan Roberthus Tacoy yang sekarang ini memegang Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta,” sebut Jaksa Agung Muda Bagian Intelijen Jan Samuel Maringka di Kejaksaan Agung, Rabu (3/7/2019).
Tempat Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta akan dihuni oleh Teuku Rahman yang awalnya memegang jadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Selain itu, tempat Rahman akan diganti oleh Yudi Kristiana yang disebut Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga.