Keluarga Pemotor Menyaksikan Olah TKP – Polisi mengadakan olah TKP masalah tewasnya pemotor karena menyengaja ditabrak pemobil di Jalan KS Tubun, Manahan, Solo. Keluarga korban Eko Prasetio ikut melihat jalannya olah TKP.
Terlihat bapak korban, Suharto serta istri korban, Dahlia Antari Wulaningrum hadir dari arah selatan. Memang rumah korban tidak jauh dari tempat peristiwa, yakni di Kampung Gremet Manahan.
Di tempat olah TKP, Suharto yang kenakan gamis serta peci putih langsung menjumpai Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo. Mereka tampak bersalaman lantas berjalan bersama-sama.
Di tanya tentang momen yang menerpa putranya, Suharto mengakui telah ikhlas. Dia memohon penduduk tidak membesar-besarkan permasalahan itu.
“Kami telah ikhlas,” kata Suharto, Jumat (24/8/2018).
Untuk kepentingan olah TKP ini, polisi tutup Jalan KS Tubun, Solo. Olah TKP yang menyertakan team Traffic Accident Analysis (TAA) serta INAFIS Polda Jateng itu telah diawali seputar jam 08.00 barusan.
Menurut info, aktor pendapat pembunuhan ini adalah Iwan Adranacus (40) yang disebut bos perusahaan cat PT Indaco Warna Dunia. Iwan disangka menyengaja menabrak Eko sampai wafat ditempat.
Polisi sudah meredam Iwan serta menetapkannya menjadi terduga. Iwan dijaring dengan masalah pembunuhan, yaitu Masalah 338 KUHP dengan ancaman hukuman optimal 15 tahun penjara.
“Ini masalah pembunuhan, kita jerat dengan Masalah 338 KUHP,” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo.
Dia menuturkan, masalah pembunuhan ini diawali dari bercekcok pada dua pemakai jalan itu. Eko dinilai menghambat jalan Iwan waktu ada di simpang Pemuda. Rekan Iwan yang ada satu mobil sudah sempat memukul helm Eko.
Bercekcok kembali berlangsung waktu ke-2 pihak berjumpa di muka rumah aktor. Karena jengkel, korban yang mengendarai Honda Beat disangka menendang bumper mobil Iwan.
“Lalu aktor menguber korban sampai berlangsung momen di Jalan KS Tubun,” katanya.