Kasus Korupsi Jual Beli Jabatan, Khofifah Diperiksa Di Polda Jatim – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah melakukan kontrol di Polda Jawa Timur oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Kontrol terkait dengan masalah pendapat suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menangkap Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Khofifah dikontrol bersama dengan empat saksi yang lain dari bagian petinggi di Kantor Kemenag Jawa Timur.
“Siang hari ini, dari kabar yang saya temukan dari team penyidik di Surabaya, ada lima orang saksi yang tengah dikontrol di Ditkrimsus Polda Ja-tim, termasuk juga saksi Khofifah, Gubernur Ja-tim,” kata Febri kala di konfirmasi, Jumat (26/4).
Disangka, kontrol Khofifah berkat pernyataan Rommy yang menyebutkan Khofifah sudah sempat menganjurkan terduga Haris Hasanuddin berubah menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
“(Khofifah serta empat orang yang lain) didalami pengetahuan mereka terkait terduga HRS (Haris Hasanuddin),” kata Febri.
Awal mulanya, Bekas Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy gak menolak dianya turut menganjurkan Haris Hasanuddin menjadi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Bahkan juga, menurut Rommy, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turut menganjurkan Haris.
“Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa umpamanya, beliau Gubernur dipilih yang nyata-nyata menuturkan ‘Mas Rommy, yakinkan dengan Haris, lantaran Haris ini orang yang tugasnya bagus’,” kata Rommy mengulangi banyak kata Khofifah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2019.
“Menjadi Gubernur dipilih pada kala itu beliau menuturkan ‘kalau Mas Haris saya telah kenal kapasitasnya, hingga ke depan kerjasama dengan Pemprov itu lebih baik’,” kata Rommy tetap mengulangi banyak kata Khofifah.
Dalam masalah ini KPK memastikan bekas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy menjadi terduga masalah pendapat suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy disangka terima suap sebesar Rp 300 juta sehubungan seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Tidak hanya Romahurmuziy KPK memastikan dua orang yang lain yaitu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) serta Kepala Kantor Daerah Kemenag Propinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Kedua-duanya disangka menyogok Rommy supaya mendapat jabatan di Kemenag.
KPK mendapatkan jika Rommy gak cuma bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengatakan terima banyak laporan jika Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK lantas janji bakal memahami perihal itu.
Dalam mainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK lantas telah menyimpan nama pelaku itu. Tetapi instansi antirasuah tetap tutup rapat siapa pelaku itu.
KPK sudah memeriksa sejumlah area di Kemenag. Diantaranya area Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK mendapatkan uang Rp 180 juta serta USD 30 ribu kala memeriksa area kerja Lukman sebagai kader di partai yang di pimpin Rommy.