Home / Berita Umum / Ibu Yang Tega Membunuh Anaknya Sendiri Kini Telah Hamil Lagi

Ibu Yang Tega Membunuh Anaknya Sendiri Kini Telah Hamil Lagi

Ibu Yang Tega Membunuh Anaknya Sendiri Kini Telah Hamil Lagi – Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menghukum mudah Sinta Noviana (27) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri, Callista. Keadaan kehamilan Sinta yang telah mendekati persalinan juga jadi pertimbangan majelis hingga persidangan diusahakan sesingkat mungkin saja.

“Supaya proses persidangan tidak terhalang jika nanti sinta melahirkan. Kan kasian juga jika sesudah melahirkan tetap harus bulak balik ke persidangan,” kata humas PN Karawang Diah Rahmawati waktu dihubungi detik, Jumat (24/8/2018).

Sinta sekarang ini tengah hamil 4 bulan. Dalam sidang kontrol saksi bulan lantas, Sinta mengakui dihamili oleh Sudarja alias Dirja, masyarakat Kampung Iplik, RT 02 RW 12, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat. Skandal itu tersingkap saat Darja didatangkan menjadi saksi serta ia pada akhirnya mengaku tindakannya.

Didalam rumah Darja, Sinta sudah sempat tinggal beberapa waktu. Pada majelis hakim, ia pada akhirnya mengakui menganiaya putrinya sendiri waktu tinggal didalam rumah itu. “Terdakwa mengaku serta menyesali tindakannya. Ia juga janji akan tidak mengulang tindakannya,” kata Diah yang menuturkan perihal yang memudahkan terdakwa.

Mengenai perihal yang memberatkan Sinta, lanjut Diah ialah Sinta, menjadi seseorang ibu tidak menyayangi serta membuat perlindungan anaknya, malah perbuatannya pada Callista termasuk menggelisahkan penduduk. Walau demikian, kata Diah “Terdakwa masih tetap muda serta masih tetap dapat diinginkan merubah perilakunya,” jelas Diah.

Akhirnya, berdasar pada pertimbangan – pertimbangan itu, majelis hakim dalam amar putusannya menangkap Sinta dengan masalah 44 ayat 3 UU RI nomer 23 tahun 2004 mengenai penghilangan kekerasan dalam rumah tangga. “Dengan vonis 4 tahun penjara,” tutup Diah.

About admin