Dari Ketiga Pelaku Satu Orang Tewas Ditembak Petugas Polisi – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sudah membeberkan jaringan peredaran narkotika tipe Metamfetamin dengan kata lain sabu jaringan Taiwan- Jakarta. Tanda bukti yang diamankan sejumlah 10. 191 gr atau sekitar 10 kg.
Satu tersangka berinisial LW tewas ditembak petugas lantaran coba merebut senjata petugas. Kemudian, tersangka YCY berhasil diamankan petugas. Keduanya sebagai warga negara Taiwan. Polisi juga membekuk satu warga negara Indonesia berinisial Y.
” Dengan kerjaan penyelidikan berhasil menangkap tiga tersangka, di mana satu tersangka dijalankan aksi tegas oleh tim hingga kita dapat memperoleh tanda bukti 10 kilo-gram. Ke depan kalau siapa saja terlebih orang asing yang menginginkan mengedarkan narkoba untuk warga negara Indonesia dapat ditindak tegas, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono pas jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (20/11) .
Di tempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan memaparkan ke-3 tersangka lakukan transaksi di apartemen lokasi Jakarta. Polisi bekerjasama dengan pihak hotel.
” Kita memperoleh info ada sindikat dalam hal semacam ini sabu yang ada di lokasi Jakarta, serta kita ketahui kalau berdasar pada info dapat ada transaksi di apartemen green pramuka city, ” kata Suwondo di tempat yang sama.
” Kita lihat berlangsung transaksi tersangka L serta Y, serta kita check ada 3 bungkus adalah narkoba tipe metafetamine atau umum diterangkan sabu, ” sambungnya.
Sementara kepolisian masih tetap memburu tersangka berinisial KEKE yang berstatus warga negara Taiwan. Beberapa aktor didugakan pasal 114 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang No 35 Th. 2009 mengenai Narkotika