Biayai Hidup Pasca Suami Stroke, IRT di Banyuwangi Terpaksa Ngutil di Mal – Disangka karena argumen ekonomi, MR (39), masyarakat Perum Sobo Asri I, Lingkungan Wonosari, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi nekat mengambil kemeja di Roxy Harta benda Banyuwangi. Sayangnya lagi, perbuatan pendapat pencurian itu dijalankan dengan sertakan dua putrinya, LP (18) dan AN (10).
Akan tetapi perbuatan ibu enam anak ini selanjutnya berhenti pada hari Kamis (6/9/2018) malam.
” Kami dapatkan laporan dari manajemen Harta benda Roxy. Sesudah itu kita amankan beberapa pemeran ini, ” kata Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Ali Masduki, Sabtu (8/9/2018).
Waktu diamankan, polisi mengamankan barang-barang hasil curian dari ketiganya. Rekaman CCTV lantas berubah menjadi tanda bukti yg memberatkan mereka.
Polisi juga menyisir rumah terduga. ” Saat ditangkap di Roxy Harta benda, keseluruhan kerugian barang yg dicuri Rp 1. 063. 000. Bila dihitung dengan barang curian yg udah disimpan di kediamannya angkanya menggapai Rp 6 juta lebih, ” papar Ali.
Ali menambahkan, modus operandi yg dipakai pemeran merupakan MR masuk ke supermarket berbarengan anaknya. Terus ambil beberapa potong kemeja atau sandal untuk dibawa masuk ke area tukar.
” Di area tukar berikut ini pemeran melepas alat sensor yg terpasang di kemeja atau sandal. Lalu kemeja itu dipakai sampai keluar ruangan harta benda. Praktek yang sama dengan di ajarkan pada putrinya, LP. Mungkin dikarenakan perbuatan pertama lolos, selanjutnya diulang-ulang lagi, ” terangnya.
Gak cuma itu, dari pernyataan terduga, MR serta anak-anaknya terhitung kerjakan pencurian sejumlah 5-6 kali mulai sejak bulan Ramadan waktu lalu. Beberapa puluh potong kemeja, beberapa pasang sandal serta kacamata sukses dicuri.
Sepanjang berlaga, MR tetap ajak LP, anak kedua-duanya yg duduk di kelas XI satu sekolah swasta di Kota Banyuwangi. Dan AN, putri bungsunya yg masihlah sekolah setaraf SD, cuma dibawa 2x. Akan tetapi cuma MR serta LP yg diputuskan jadi terduga, dan anak bungsunya, AN diserahkan kembali pada keluarga.
Dari beberapa puluh kemeja yg dicuri, ada tiga potong yg udah di jual. Menurut pernyataan pemeran, uang itu dimanfaatkan untuk membiayai hidup waktu suaminya menanggung derita stroke.
” Bapaknya (suami) sakit stroke. Menjadi mengambil kemeja untuk makan serta dimanfaatkan sendiri. Sesaat lima dari enam anak saya masihlah sekolah semua, ” saya MR.
MR serta LP lalu dikenai klausal 363 KUHP dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.