Home / Berita Umum / Seorang Wanita Muda Tiringkus Polisi Akibat Menyimpan Ganja

Seorang Wanita Muda Tiringkus Polisi Akibat Menyimpan Ganja

Seorang Wanita Muda Tiringkus Polisi Akibat Menyimpan Ganja – Anggota Reskrim Polsek Reteh, menangkap seseorang wanita muda disangka pengedar ganja di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir, Propinsi Riau. Tersangka AD (20), warga Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, dibekuk dengan tanda bukti satu dompet motif boneka warna putih orange yang di dalamnya berisikan uang Rp 135 ribu.

” Tanda bukti berkaitan pidana narkotika berbentuk 5 paket besar ganja kering, satu paket yang disangka ganja kering dibungkus kertas koran, keseluruhan beratnya 2, 5 kg, ” tutur Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung pada merdeka. com, Jumat (27/10) malam.

Dirumah tersangka, polisi juga temukan satu timbangan merk Tanita warna orange, satu lembar kartu resmi warna putih dengan angka nomor 4 bergambar love warna merah.

Menurut Dolifar, penangkapan wanita itu bermula waktu warga memberitahukan seringkali berlangsung transaksi ganja di Lorong Katong, Kelurahan Pulau Kijang. Memperoleh info itu, personel Polsek Reteh lakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tinggal AD. Disaksikan oleh Ketua RT serta warga setempat, diketemukan satu timbangan bersama selembar kartu remi.

” Ganja 2, 5 kg itu diketemukan di belakang pintu kamar tidur tersangka, serta di rack baju, dalam kamar tersangka. ‎ Sekarang ini tersangka dengan tanda bukti, telah diamankan untuk sistem penyidikan selanjutnya, ” pungkas Dolifar.

About admin