Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dari Penggerebekan Pabrik Rumahan di Bogor – Polisi menggerebek pabrik rumahan sabu di Cihideung, Cijeruk, Kabupaten Bogor. Tiga orang berinisial J, Y serta UA diamankan dengan tanda bukti 1,5 kg sabu.
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky Pastika menjelaskan, pengungkapan pabrik rumahan dikerjakan sesudah polisi menyelidik laporan penduduk saat 1 bulan.
Di tempat, polisi mengamankan tanda bukti sabu seberat 276 gr yang baru di produksi serta 7 paket sabu dengan keseluruhan berat 9 gr yang siap edar. Polisi pun mengambil alih beberapa bahan kimia serta alat-alat yang dipakai untuk menghasilkan sabu. Pria berinisial J diamankan.
“Dari sana lalu dikerjakan peningkatan serta tangkap dua aktor berinisial Y serta UA di dua tempat berlainan. Y diamankan di Grand Depok City dengan barangbukti sabu seberat 1 kg, sesaat UA diamankan di Bojonggede Bogor dengan barangbukti 21 paket sabu seberat 246 gr,” jelas Dicky di Mapolres Bogor, Kamis (14/2/2019).
“Jadi keseluruhan tanda bukti yang kita amankan seputar 1,5 kg sabu serta terduga yang kita amankan ada 3 orang,” sambungnya.
Dari kontrol sesaat, aktor mengakui pabrik rumahan, telah beroperasi saat 4 bulan.
“Tetapi ini masih tetap kita bangun. Kita akan susuri jaringanya. Tetapi sekurang-kurangnya dengan pengungkapan ini kita telah selamatkan seputar 12 ribu masyarakat Bogor dari peredaran narkoba ini,” tutur Dicky.