Pengungsi Suriah Didakwa Karena Perkosa Wanita Prancis – Seseorang pengungsi Suriah dituduh atas pemerkosaan serta pembunuhan seseorang wanita berusia 24 tahun di Prancis.
Pria Suriah berusia 32 tahun itu diamankan di kota Moit-de-Marsan pada Kamis (11/7) waktu ditempat, atau empat hari sesudah jasad korban diketemukan.
Pengungsi Suriah yang tidak disebutkan namanya itu, menyanggah lakukan kejahatan itu. Ia dituduh sesudah DNA-nya diketemukan pada badan korban. Pria Suriah ini awalnya sudah masuk dalam catatan kepolisian sebab tingkah laku kasarnya.
Demikian dikatakan jaksa penuntut Olivier Janson seperti dikutip kantor berita AFP, Senin (15/7/2019).
Polisi temukan telephone pegang korban waktu lakukan pemeriksaan di tempat tinggal pria Suriah itu. Tiga pria yang lain — seseorang masyarakat Aljazair, Maroko serta Tunisia — sudah dibebaskan sebelumnya setelah mereka ditahan berkaitan masalah ini. Tetapi mereka akan dideportasi sesudah terkuak jika mereka tinggal di Prancis dengan ilegal.
Janson menjelaskan jika ke-3 pria itu dibebaskan sesudah penyelidik kepolisian mengaitkan jika tidak ada bukti kejahatan itu dikerjakan oleh lebih dari seseorang.
Jasad korban yang bernama Johanna Blanes diketemukan oleh seseorang masyarakat dibawah rel kereta api di kota Saint-Pierre-du-Mont, seputar 100 km. selatan Bordeaux, serta tidak jauh dari Mont-de-Marsan.
Janson menjelaskan jika hasil post-mortem tunjukkan jika korban dicekik sampai meninggal sesudah diperkosa.