BNN Grebek Rumah Yang Di Pakai Jadi Pabrik Ekstasi, 2 Orang Operator Di Tangkap – Badan Narkotika Nasional (BNN) , menggerebek rumah yang dipakai jadi pabrik ekstasi di perumahan Alam Raya, Benda Kodya, Tangerang, Rabu (17/1) . BNN menangkap dua orang jadi operator pabrik.
” Tim paduan BNN sudah berhasil menyingkap Clasdentine Lab Ekstasi di komplek perumahan Alam Raya Kecamatan Benda kodya Tangerang, ” papar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam info tertulisnya.
Pemeran di tangkap atas nama Lauw Hanto yang berfungsi jadi pengendali serta Anyiu dengan sebutan lain Johan yang disebut operator pencetak tablet.
Pabrik itu sudah beroperasi sepanjang empat bln.. /harinya, pabrik ini dapat membuahkan 7. 000 butir ekstasi.
” Menurut info tersangka telah beroperasi 4 bln.. Sekali bikin 1 hari dapat buat 7. 000 butir, ” terang Arman.
Tanda bukti yang diamankan yakni, 11. 000 butir ekstasi, dua mesin pencetak, dua baku serbuk Methamphetamine siap olah, tiga unit timbangan, sepuluh toples bahan baku, satu alat press plastik, empat buah jus, 47 sim card, 11 telepon genggam, alat pengaduk, lima alat pembuat logo, serta satu penyedot debu.