Home / Berita Umum / 1 Tps Di Kota Padang Terpaksa Di Ulang Di Karenakan Tiga Orang Yang Tidak Tercatat Memilih Ikut Memilih

1 Tps Di Kota Padang Terpaksa Di Ulang Di Karenakan Tiga Orang Yang Tidak Tercatat Memilih Ikut Memilih

1 Tps Di Kota Padang Terpaksa Di Ulang Di Karenakan Tiga Orang Yang Tidak Tercatat Memilih Ikut Memilih – Komisi Penentuan Umum (KPU) Kota Padang memastikan satu Tempat Pemungutan Nada (TPS) di Kelurahan Kampung Jua, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat jalankan Pemungutan Nada Kembali (PSU).

Ketetapan ini di ambil sehabis KPU Padang menyelenggarakan rapat pleno, Sabtu (30/6) di bilangan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

” PSU bakal dikerjakan Minggu (1/7) mulai waktu 07. 00 WIB hingga 13. 00 WIB, ” kata Ketua KPU Kota Padang Muhammad Sawati, selesai rapat pleno.

Sawati beralasan, pemungutan kembali mesti dilaksanakan dikarenakan diketemukan tiga pemilih yg tidak tercatat jadi pemilih, tetapi turut pilih di TPS itu.

” Tiga orang pemilih itu telah kita yakinkan tdk pilih sekali lagi di alamat TPS yg sama sesuai dokumennya. Maka mereka pilih cuma 1 kali, ” terangnya.

Menurut PKPU nomer 8 th. 2018 berkenaan pemungutan serta penghitungan nada Penentuan Gubernur serta Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati, serta/atau Walikota serta Wakil Walikota, masalah 59 ayat (2) huruf e : kira-kira lebih 1 (satu) orang Pemilih yg tidak tercatat jadi Pemilih beroleh peluang memberikannya nada pada TPS

Satu diantara alasannya yaitu dikarenakan permasalahan pemilih, PSU dilaksanakan atas referensi Panwascam serta mesti didapati oleh Panwaslu Kota Padang.

” Utk logistik telah kita sediakan serta selekasnya bakal di kirim ke area TPS 10 itu, ” tangkisnya.

About admin